Inovasi pelayanan Jebol atau Jemput Bola ke nagari dan sekolah- sekolah telah dilakukan tahun 2013dan 2014, sedangkan tahun 2015 dengan fasilitas Jaringan Komunikasi Data pada mobil pelayanan keliling program Jebol ditingkatkan menjadi Pelayanan Keliling Online, semua dokumen dapat dicetak di lokasi pelayanan kecuali KTP – El.
Dalam menjawab kesulitan dalam mengurus KTP-El, tahun 2016 ditetapkan 5 Kecamatan sebagai percontohan pelayanan percetakan KTP – El. “Kecamatan X Koto, Batipuh, Rambatan, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab kami pilih jadi percontohan dan ke depan seluruh kecamatan dapat melakukan cetak dokumen sepeti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, Surat Pindah, dan KTP-El” ujar Elizabeth.
Setelah mendengar dan menyaksikan paparan dari Kadis Dukcapi, tim penilai provinsi Sumbar melalui Ketua timnya Ria Ariani menyampaikan apresiasi terhadap program dan terobosan yang dilakukan Dinas Dukcapi Tanah Datar. “Selama ini pelayanan birokrasi dicap jelek oleh masyarakat sehingga terkadang menyebabkan masyarakat malas mengurus surat – surat dan akta pribadi. Namun, dari paparan tadi bisa dilihat bahwa Tanah Datar sudah lebih maju dan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ria Ariani.