Ini Yang Akan Terjadi, Jika Pilkada di Akhir 2020

oleh

“Pilkada bersih juga bisa terganggu gara-gara masyarakat yang lapar di rumah-rumah didatangi oleh para kandidat atau tim sukses dengan memberi bantuan sembako dengan iming-iming, pilihlah saya. Maka dengan demikian, praktek pembelian suara melalui bansos atau pemberian uang itu akan masif. Ini membuat pilkada makin jauh dari semangat pilkada yang bebas dari “fraud”, yang bebas dari kecurangan dan politik uang. Jadi, pilkada Desember ini berpotensi menurunkan kualitas pilkada kita,” sambungnya.

Maka, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014 ini menyarankan, KPU harus betul-betul memastikan supaya segala persiapan pemungutan suara dengan standar Covid-19. Terkait kemungkinan pemilih kurang antusias karena sangat merepotkan, apalagi dalam keadaan di rumah saja. Kecuali dalam dua bulan ke depan ini Covid-19 sudah bisa diatasi.

Namun jika sampai bulan Agustus belum bisa teratasi maka waktu sangat pendek, sementara jika waktu pencoblosan bulan Desember, kampanye di bulan November dan penetapan calon itu sudah harus dilakukan di bulan September 2020.

“Jadwal itu sangat riskan untuk bisa membuat rakyat datang ke bilik suara memberikan suaranya. Kemudian juga bagi rakyat yang lapar di rumah-rumah akan rawan terkena politik uang. Kerawanan yang lain lagi, partisipasi pemilih bila Covid-19 belum teratasi, partisipasi rakyat akan rendah sekali. Kalau sampai di bawah 50 persen, maka legitimasi kepala daerah itu akan rendah. Kalau dia memerintah 5 tahun ke depan rakyat sulit memberikan dukungan,” tuturnya.

Menarik dibaca