SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dalam pengamanan unjuk rasa yang menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) rusuh, pada Kamis (8/10/2020). .
Kerusuhan berawal dari sekelompok massa yang tiba-tiba melakukan pelemparan dan menyerang polisi. Padahal aparat keamanan sejak awal sudah melakukan tugas dengan tenang. Serta, tidak sedikit juga memancing untuk melakukan tindakan yang dapat membuat kegaduhan.
Pengamanan dengan senyum dan keramah-tamaham mengawal aksi unjuk rasa, bahkan membiarkan caci maki mengarah pada mereka.
Kemarahan polisi untuk mengambil tindakan timbul ketika para pengunjuk rasa melakukan anarkis, dengan melakukan pelemparan. Bahkan ada yang membawa clurit dan senjata tajam lainnya untuk melakukan penyerangan.
Aksi yang tadinya damai berubah menjadi hingar bingar. Polisi mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur para pengunjuk rasa menuju SPBU Simpang Didong. Upaya polisi mendapat perlawanan dengan lemparan batu. Sehingga petugas pengaman terus melakukan upaya agar pengunjuk rasa semakin menjauh dari gedung DPRD Sumbar, sampai ke batas jembatan Air Tawar, atau jembatan Basko.
Sembari melakukan pembubaran massa, Polisi melakukan penyisiran terhadap pelaku kerusuhan, seperti pelempar dan pembawa senjata tajam.