PADANG, SpiritSumbar.com – Investasi reksadana mendatangkan berbagai peluang keuntungan. Investor reksadana dapat melakukan diversifikasi investasi tanpa harus memiliki modal yang besar.
Sebagai contoh, investor dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin bisa dimiliki jika investor tersebut tidak mempunyai dana yang besar.
Di marketplace Bareksa, sejumlah produk reksadana bisa dibeli dengan modal hanya Rp100.000. Bahkan, ada produk yang minimum pembelian Rp50.000 saja. Cek daftar produknya di sini.
Melalui reksadana, akan terkumpul dana dalam jumlah besar sehingga manajer investasi dapat melakukan diversifikasi pada produk investasi di pasar modal maupun di pasar uang.
Dengan kata lain, investasi dilakukan pada berbagai produk investasi seperti saham, obligasi, deposito, sesuai dengan kebijakan dari masing-masing jenis reksadana yang dikelola.
Melalui reksadana pula investor awam sekalipun dapat ikut merasakan manisnya keuntungan berinvestasi di pasar modal.
Seperti berinvestasi pada saham, dalam hal menentukan saham-saham apa yang baik untuk dikoleksi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hal tersebut memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus yang tidak semua investor memilikinya.
Dengan berinvestasi di reksadana, investor pun tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya. Sebab, hal tersebut telah ditangani oleh manajer investasi profesional yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan dana.
Risiko Berinvestasi di Reksadana
Seperti halnya wadah investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung berbagai peluang risiko.
Contohnya, risiko berkurangnya nilai unit penyertaan. Risiko yang dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek saham, obligasi, atau surat berharga lainnya yang masuk dalam portofolio reksadana ini dapat diminimalisir oleh manajer investasi (selaku pengelola) dengan prinsip diversifikasi yang diterapkan.
Adapun risiko likuiditas adalah risiko menyangkut kesulitan yang dihadapi manajer investasi jika sebagian besar investor reksadana melakukan redemption (penjualan kembali) atas unit-unit yang dimiliki.
Kondisi seperti ini dapat berpeluang membuat manajer investasi kesulitan dalam hal menyediakan uang tunai atas redemption tersebut. (*)
<<< Sebelumnya