“Jarang sekali terjadi upaya perubahan struktur organisasi untuk menyederhanakan struktur sesuai dengan kebutuhan nyata. Selain itu, terdapat kecenderungan terjadinya pembentukan lembaga non struktural yang tugasnya berhimpitan atau beririsan dengan instansi fungsional,” ungkap Menteri kelahiran Padang Pariaman ini.
Penyakit keenam, kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan publik. Dijelaskan, pelayanan publik bisa dalam bentuk perizinan, pelayanan dasar, ataupun pelayanan jasa, menjadi tanda kehadiran pemerintah di masyarakat.
Pelayanan publik yang buruk akan memberikan kesan bahwa pemerintah tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat. Meskipun belakangan ini sudah banyak terjadi perbaikan dan inovasi, namun semakin maju tingkat kehidupan masyarakat maka semakin kritis dan semakin tinggi selera kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas.
Hal lain yang merupakan penyakit birokrasi adalah perilaku ASN yang belum profesional. Padahal, SDM ASN merupakan unsur yang terpenting dalam birokrasi. Bukan hanya dalam pengertian fisik pegawai, tetapi menyangkut seluruh aspek yang melekat pada pegawai yang bersangkutan.
Mulai dari perilaku, kompetensi, pengetahuan, kreativitas atau soft skill lainnya. “Masih banyak ASN yang berpikir bukan sebagai pelayan masyarakat, tetapi lebih mengedepankan kekuasaan,” ujarnya. (Rel)