Mereka diduga tersangkut penyuapan dalam kaitan dengan menjual promosi jabatan, penerimaan fee proyek tertentu, pengesahan RAPBD, dan gratifikasi untuk memperoleh perizinan.
Ketiga, Inefektivitas dan inefisiensi dalam pengelolaan pembangunan. Dikatakan, banyak perencanaan pembangunan dilakukan secara serampangan, copy dan paste dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak fokus pada outcome yang ingin dicapai.
Kegiatan yang sengaja diajukan hanya untuk memperoleh tambahan penghasilan atau memberikan keuntungan pribadi, diajukan dengan biaya yang jauh lebih besar dari harga pasar, dan lainnya. “Akibatnya, banyak anggaran pembangunan yang digunakan tetapi tidak tepat sasaran dan boros,” tegas Asman.
Penyakit keempat, kualitas ASN masih belum optimal dalam mendukung kinerja pemerintah. Disebutkan, secara kuantitas, jumlah PNS sekitar 4.5 juta orang. Dari segi kuantitas, sebenarnya jumlah ini sudah cukup untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
Tetapi, dilihat dari sisi kualitasnya yang mayoritas adalah PNS golongan II ke bawah, dengan latar belakang pendidikan SMA ke bawah, maka tidak mudah untuk diandalkan menjadi birokrasi yang berkualitas.
Persoalan kelima, organisasi pemerintah yang cenderung besar, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini cenderung memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar struktur tanpa melihat kebutuhan nyata, ketersediaan sumber daya yang dimiliki, kondisi terkini yang dihadapi, dan cakupan wilayah pelayanan.