Spiritsumbar.com, Padang – Disamping tentang pelayanan perizinan, Wagub dalam kesempatan yang sama juga memaparkan sejumlah tantangan yang harus segera dijawab dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Kab. Kep. Mentawai,
Diantaranya, transportasi, air bersih, dan cara pandang pemangku adat/masyarakat asli terhadap kebijakan pembangunan di Kab. Kep. Mentawai dan orang luar (baik aparat pemerintah maupun investor), ungkap Wakil Gubernur Nasrul Abit pada Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan bagi Aparatur DPMPTSP, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku Usaha Kab. Kep. Mentawai di Pangeran Beach Hotel, Kamis (1/3) pagi.
Wagub Nasruk Abit juga menyampaikan persoalan menyangkut transportasi, terutama infrastruktur jalan, sudah ada pembangunan ruas jalan 41 km dari total 167 km ruas jalan Siberut yang menghubungkan Pei-Pei ke Labuan Bajau telah diselesaikan oleh pemkab Mentawai, sisa ruas jalan yang belum rampung, sambungnya, akan diupayakan menjadi jalan nasional yang tercakup dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Siberut.
KEK yang meliputi kawasan Siberut seluas kurang lebih 2600 ha dengan nilai investasi sekitar 11 T itu sendiri dikatakan Nasrul Abit telah hampir rampung penyusunannya, di mana 17 dari 18 syaratnya telah dipenuhi oleh Pemprov Sumbar.