Ketua PBB Padang, Zulkifli Aziz memberikan pandangan, soal rumitnya regulasi dalam syarat pencalonan dan syarat calon. Dokumen yang mesti disiapkan sangat banyak dan lintas instansi atau lembaga.
“Saat ini, pemerintah tengah memangkas rantai birokrasi. Kenapa KPU semangatnya malah makin memperpanjang birokrasi. Lihat sajalah syarat calon dan pencalonan ini. Banyak sekali yang mesti dilengkapi,” terang Zulkifli.
“Terlebih, rentang waktu masa perbaikan berkas syarat calon, hanya dua hari setelah penetapan Paslon. Ini bisa menggagalkan Paslon, karena mungkin saja calon yang akan diusung, baru disepakati di menit-menit akhir,” tambah Zulkifli sembari mengingatkan KPU Padang, agar menyuarakan hal ini ke tingkat pusat. (Rel)