Ini Prioritas Yang Diberi UU Pada PKK

oleh

Payakumbuh, SpiritSumbar.com – Sewaktu mengikuti Rakornas PKK di Jakarta, ada hot news untuk pengurus PKK. Bahwa, Perpres tentang PKK akan disegerakan dikeluarkan oleh Presiden. Jadi, PKK tidak lagi didasarkan kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri, namun naik setingkat. Artinya, PKK dapat memperoleh dana hibah, seperti KONI, PMI, dan Pramuka.

Demikian dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat, Nevi Irwan Prayitno, saat memimpin Tim Penilai Ketua Kelompok Dasa Wisma, di Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Selasa (14/3/2017).

Ditambahkan Nevi, Presiden dan Menteri Dalam negeri menganggap PKK memang luar biasa. Selama hampir empat puluh tahun keberadaannya diakui. Sehingga, siapapun presiden dan menteri dalam negerinya, kelembagaan ini tetap ada, tidak ditutup. Bahkan untuk Pilkada serentak waktu lalu, ada calon kepala daerah yang berkampanye untuk akan lebih memperhatikan lembaga ini, sehingga berkiprah lebih baik.

Dengan adanya Perpres, kata Nevi,maka tak salah kepala daerah harus mendukung kegiatan PKK. Kalau uang seratus juta bagi organisasi perangkat daerah dapat menjadi sepuluh kegiatan, maka bagi kami di PKK, bisa menjadi dua puluh kegiatan. Karena kami punya ujung tombak Dasawisma yang dapat melaksanakan kegiatan sebanyak-banyaknya,” sambung Nevi.

Menarik dibaca