“Media penyiaran salah satu dari media massa dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan frekuensi sebagai ranah publik, sehingga kaidah penggunaan media massa penyiaran diatur khusus yang mengedepankan tanggung jawab yang bermartabat,” tambahnya.
Melalui konferensi penyiaran ini, kata Andre, publik menaruh harapan besar semakin banyak para ilmuan di Indonesia yang terus mengembangkan bentuk penelitian-penelitian lain untuk merespon perubahan dunia komunikasi, media, teknologi termasuk penyiaran. Apalagi pada awal November 2022, Indonesia akan bermigrasi dari analog ke digital.
Konferensi ini yang mengusung tema ‘Mewujudkan Media Komunikasi dan Industri Penyiaran yang Sehat, Tangguh dan Berbasis Kemanusiaan’ hasil kerja sama KPI dan Universitas Hassanudin. Diharapkan dapat menciptakan iklim media dan pola komunikasi yang memiliki tanggung jawab moral dalam ranah komunikasi dan penyiaran.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang juga Program Prioritas Nasional bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang melibatkan lebih dari 192 orang pakar dari 12 Universitas Negeri se Indonesia untuk mengukur sejauh mana kualitas konten siaran kita,” tandasnya. (Rel/kpi)