Kemudian, meminta kepada pemegang saham seri A Bank Nagari dan Pansel menghentikan wacana mendatangkan calon Direksi dari luar internal Bank Nagari.
“Langkah ini kami anggap penting karena beranjak dari pengalaman di masa lalu yang berdampak pada memburuknya kinerja Bank Nagari periode 2016-2020,”jelas Marlis.
Selanjutnya, KMP Bank Nagari juga meminta kepada DPRD Sumbar untuk terus memantau dan mengawasi proses pembentukan Pansel dan proses suksesi Dewan Komisaris/Dewan Direksi.
“Hal ini tentu perlu karena seperti yang kita ketahui bahwasanya Bank Nagari merupakan BUMD yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan,”ujarnya. (Salih)
Sebelumnya : Pansel Gemuk, KMP Curiga Ada Upaya Terselubung dari Pihak Tertentu Ingin Menguasai Bank Nagari