Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari menyatakan sikap terkait akan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari, yang direncanakan pada 11 Oktober 2023.
“Kami menyatakan sikap terkait agenda tunggal pembentukan, Panitia Seleksi Dewan Komisaris/ Dewan Direksi sesuai Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pemendagari nomor 37 tahun 2018, tentang pengangkatan, pemberhentian direksi dan komisaris,” kata Ketua KMP Bank Nagari Marlis di Padang, Kamis, 28/9/2023.
Pernyataan sikap semata-mata rasa peduli dan rasa memiliki atas Bank Nagari yang merupakan milik masyarakat dan satu-satunya BUMD yang profitable dan sustainable di Sumbar.
“Kami meminta para pemegang saham seri A (gubernur, bupati/walikota) Bank Nagari untuk memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu,” ujar Marlis.
Dia, meminta para pemegang saham seri A Bank Nagari melakukan pembentukan ataupun seleksi anggota Pansel secara terbuka dan transparan.
Kemudian, meminta kepada pemegang saham seri A Bank Nagari dan Pansel menghentikan wacana mendatangkan calon Direksi dari luar internal Bank Nagari.