Padang, SpiritSumbar.com –Gara gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Pepatah tersebut kembali menimpa dunia pendidikan Sumatera Barat.
Dari empat anak dibawah umur yang terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ke Juliet Karaoke and Pub, di Jalan Niaga, Padang, Jumat (24/3/2017) salah satu yang diwawancarai ternyata masih berstatus pelajar.
Baca: Terjaring di Kafe Juliet, Empat Orang Masih Dibawah Umur
Sebut saja namanya, Melati (16) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Solok mengaku bersama beberapa temannya ikut nongkrong di Kafe Juliet.
Wanita belia berparas cantik yang masih dibawah umur ini pada wartawan mengaku datang ke Padang atas inisiatif sendiri. Menurutnya, dia bersama beberapa temannya memang sering nongkrong di Kafe Juliet. “Saya dari Solok datang ke kafe itu atas keinginan sendiri,” ujarnya di Markas Satpol PP Padang, Jumat (24/3/2017) dini hari.
Baca juga:
Pengawal Juliet Hadang Pers, IJTI dan AJI Layangkan Protes Keras
Kisruh Kafe Juliet, Ini Pernyataan Sikap IJTI Sumbar dan AJI Padang
Namun, saat wartawan mencoba mengorek keterangan lebih detil, perempuan yang mengaku berusia di 16 tahun ini memilih diam. Bahkan, dia enggan berkomentar saat ditanya tentang penyebab memilih hidup ke dunia malam.