SPIRITSUMBAR.COM, Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok gelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon, di Ruang Solok Nan Indah, kantor Bupati Solok, Kamis, 24 September 2020.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU kabupaten Solok Ir. Gadis M. M.Si bersama Empat orang Komisioner lainnya masing-masing Jons Manedi,S.Pd, M. Ap, Dr Yusrial, Vivin Zulia Gusmita, S.Pd dan Defil, SE.
Prosesi pencabutan nomor yang berlangsung di hadapan Ketua, para komisionir dan Sekretaris KPU, diawali dengan pencabutan nomor urut penarikan nomor oleh masing-masing calon wakil bupati.
Berikutnya, penarikan nomor urut oleh masing-masing calon Wakil Bupati, Paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdin mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor, kemudian pasangan Desra Ediwan Anan Tanur –Adli dan disusul paslon Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.
Berikut Daftar nomor urut pasangan calon Bupati /Wakil Bupati Solok pada Pilkada 2020.
1. H. Nofi Candra – Yulfadri
2. Epyardi Asda – Jon Pandu
3. Desra Ediwan Anantanur – Adli
Tip & Trik