Ini Narkoba Yang Diamankan Polres Dharmasraya

oleh

4). 14 paket dengan harga masing-masing Rp200.000 diduga sabu

5). 28 paket dengan harga masing-masing Rp150.000 diduga sabu

6). 26 paket dengan harga masing-masing Rp100.000 diduga sabu

7). 2 paket sedang diduga sabu

8). 1 set bong merk Lasegar yang pada tutupnya terangkai 2 buah pipet

9). 1 buah timbangan digital merk constant

10). 1 pak plastik klip diduga sebagai pembungkus sabu

11). 1 buah dompet emas merk anggrek bulan warna maron

12). 1 buah kotak rokok sampoerna

13). 1 buah kotak obeng merk tekiro

14). 1 buah kotak bor

15). 1 buah sendok kaca pirek

16). 1 buah kaca pirek

17). 6 buah pipet plastik kecil

18). 1 buah catton bath

19). 1 buah kawat pembersih kaca pirek

20). Uang sebanyak Rp1.350.000 diduga sebagai hasil penjualan sabu

“Bukan itu saja Satu unit mobil Toyota, sementara ini kita amankan halaman parkir polres Dharmasraya,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba, kalau masalah keluarganya salah satu oknum pejabat  di Kabupaten Dharmasraya ini, dia mengaku belum melakukan penyilidikan. “Hanya saja kita amankan dulu untuk di lakukan pemeriksaan. Kalau memang betul terbukti kedua pelaku ini di kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.(tim)

loading…


Menarik dibaca