Ini Larangan Wagub Sumbar Pada Pedagang

oleh

“Ada kewenangan Provinsi dan ada pula kewenangan Kabupaten/Kota, jadi tidak setiap pembangunan yang menjadi tanggungjawab Provinsi,” terangnya

Selain itu, Wakil Gubernur juga mengingatkan untuk mewaspadai isu yang berkembang. Beberapa hari ini berbagai isu beredar di media massa tentang pemberhentian satu juta Pegawai. Pejabat eselon III dan IV akan dihilangkan oleh Menpan. Jangan ini menjadi alasan sehingga dapat membuat kinerja ASN di daerah ataupun di SKPD pemerintah provinsi.

“Ini isu yang sangat luar biasa, ASN tidak usah memikirkan itu, tenang sajalah, itu kebijakan pemerintah, para petinggi membantah pula, bahkan Ketua DPR pun mempermasalahkan kebijakan Menpan RB tersebut,” tegas Nasrul Abit.

Ikut hadir pada Tim Safari yang di Pimpin Wakil Gubernur tersebut, Asisten II Syafrudin, Kadis Parekraf Sumbar Burhasman, Kadis Kaluatan dan Perikanan Sumbar Yosmeri, Kadis Perhubungan dan Kominfo Amran, Kepala DPKD Zainuddin, Bupati Solok H.Gusmal dan beberapa pimpinan SKPD.

Sementara Bupati Solok H.Gusmal dalam arahannya menyampaikan membangun daerah butuh dukungan masyarakat maupun pemerintah provinsi dan pusat, saat ini kita sedang membangun Kabupaten Solok. Apa yang menjadi visi dan misi tentu harus kita laksanakan.

Menarik dibaca