Arkadius menambahkan, kondisi ini menjadi perhatian DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk disegerakan. Akses lintas daerah tidak hanya akan dipacu untuk daerah Tanahdatar – Solok saja. Seluruh daerah harus terbuka seperti dari Tanahdatar ke Sawahlunto, Padangpanjang, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan – Solok dan seterusnya.
“Selain untuk akses distribusi komoditi, jalan penghubung akan sangat potensial menunjang sektor pariwisata karena hampir di seluruh daerah di Sumatera Barat memiliki objek wisata potensial,” lanjutnya.
Khusus untuk akses jalan penghubung Tanahdatar – Solok, Arkadius meminta ke dua kepala daerah untuk bersinergi dan sama-sama memberikan perhatian. Apabila dalam kajian teknis nantinya bisa menjadi kewenangan provinsi, dua daerah itu hendaknya segera mengajukan ke pemerintah provinsi.
Tokoh masyarakat Bukit Tamusu Nagari Balimbiang Peto Sutan menjelaskan, akses jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat khususnya Nagari Bukik Kanduang di Kabupaten Solok dan Balimbiang di Tanahdatar.
“Hampir 90 persen masyarakat di dua kenagarian berbatasan menggunakan akses jalan yang masih terputus ini, baik untuk mengangkut hasil pertanian maupun sebagai akses anak-anak sekolah,” terangnya.