Ini Kronologis Cekcok Ketua KPU Sumbar Dengan Petugas Covid-19

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Beredar luas cekcok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen dengan salah satu petugas perbatasan Kota Padang di Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan sangat disesalkan.

Apalagi cekcok yang tersebar luas di media sosial melalui akun Sri Sumarni juga terpampang jelas kartu tanda penduduk (KTP) Amnasmen yang ditinggal sebagai syarat masuk Kota Padang.

Hal ini, jelas membuat Amnasmen kecewa, lantaran oknum petugas telah menyalahgunakan kartu identitasnya dengan memposting ke publik.

Secara tertulis Amnasmen menceritakan kronologis di tempat kejadian peristiwa (TKP).


Menurutnya, pada Rabu, 13 Mei 2020 dia berangkat dari Solok menuju Padang dan sesuai standar Covid-19, dia dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah.

Sekitar pukul 12. 00 wib, dia sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid 19 Lubuk Peraku. Mobil dinasnya antri 2 mobil di belakang kendaraan lain.

“Seperti biasanya saya dan sopir turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan petugas memberitahukan dan memperlihatkan suhu tubuh saya 36.3 dan demikian juga proses yg dialami sopir,” tulisannya.

Pada saat pemeriksaan petugas juga menanyakan tujuan dan dia jawab dalam rangka Dinas di KPU Provinsi Sumbar.

Selanjutnya >>>>

Tonton Video : Kronologis Cekcok Ketua KPU Sumbar Dengan Petugas Covid-19


Menarik dibaca