Ini Kronologis Cekcok Covid-19 Menurut Amnasmen

oleh

7.Hingga kemudian terjadilah dialog yg kurang baik ketika ybs meminta surat tugas dan sy jelaskan bahwa saya tdk bawa surat tugas karna ini pemberlakuan baru dan sy janjikan nanti sore waktu kembali akan saya bawa surat tugas namun utk sementara saya tawaran tuk meninggalkan ktp.
Namun ybs dgn arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tdk bisa masuk kota padang dengan mengatakan silakan catat namanya dan laporkan dia pd atasanya taw walikota serta jgn mentang ketua kpu bisa seenaknya.

8.bahwa akhirnya ada petugas anggota polisi militer yg menerima ktp saya tuk di tinggalkan dan dibuatkan TT kemudian di serahkan pd saya namun ibuk tsb tetap menyampaikan kata yg tdk pantas yg sebelumnya saya terpancing tuk berdebat.

9.Namun tanpa setahu dan seizin saya kejadian itu di rekam oleh rekan ibuk tsb(dan itu sy ketahui setelah ada postingan Fb pribadi seseorang yg di bertahu bbrpa teman2 pd sy pd sore hari).

Pada sore harinya sy di beri tahu oleh bbrpa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid lubuk paraku di posting di akun facebook atas nama RITA SUMARNI,dengan judul taw kata2 pada postingan “MENGAKU KETUA KPU SUMBAR TAPI TIDAK ADA SURATNYA SATUPUN DENGAN DATA DAN SURAT JALANNYA DARI KPU SUMBAR KTP NYA SOLOK TIDAK DIBOLEHKAN MASUK PADANG DIA MELAWAN PETUGAS COVID 19 POSKO LUBUK PERAKU PADANG.”(screenshoot terlampir).

Menarik dibaca