Perjalanan dinas dalam daerah provinsi, tidak dilakukan Banggar, Bamus, Bapem Perda dan BK. Sedangkan Komisi I, II, III dan IV melakukan satu kali perjalanan dalam daerah provinsi pada Maret 2017 dengan kota tujuan, Bukittinggi, Payakumbuh, Agam, Padangpanjang dan Tanahdatar.
Sedangkan perjalanan dalam daerah, berupa reses sebanyak 1 kali di bulan Februari, Komisi I sebanyak 1 kali di Februari, Komisi II sebanyak 6 kali (2 kali di Januari, 2 kali di Februari dan masing-masing 1 kali di Maret dan April). Sedangkan Komisi IV melaksanakan perjalan dalam daerah sebanyak 1 kali di bulan Maret. Sementara, Banggar, Bamus, Bapem Perda dan BK tak melakukan perjalanan dalam daerah.
Panitia khusus (Pansus) yang jadi lembaga bersifat adhoc (tak permanen) di DPRD Padang, juga melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi. Di antaranya Pansus I (penerimaan dan pembiayaan), II (belanja tidak langsung) dan III (belanja langsung) LKPj Walikota Padang tahun anggaran 2016.
Selama masa sidang I ini, DPRD Padang juga menerima kunjungan berbagai daerah. Rinciannya, dikunjungi tamu DPRD/Pemda sebanyak 60 kali, tamu pimpinan/masyarakat sebanyak 29 kali dan unjuk rasa/penyampaian aspirasi sebanyak 2 kali.