Ini Jawaban Pemprov. Sumbar Terkait Ranperda Penanaman Modal

oleh

Melihat realisasi dari target penanaman modal di Sumatera Barat, Nasrul menyebutkan perkembangan realisasi investasi lima tahun terakhir cenderung meningkat. Perubahan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal yang sedang dibahas diharapkan semakin mendorong peningkatan terhadap pencapaian realisasi investasi.

“Tahun 2016, perkembangan investasi PMDN menunjukkan pertumbuhan 19,17 persen sedangkan PMA mencapai 99,39 persen,” ujarnya.

Potensi yang masih terbuka peluang untuk digarap menurutnya antara lain pemanfaatan sumber daya air untuk pembangkit listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Kemudian, potensi lainnya adalah panas bumi dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Kendala yang dihadapi perusahaan penanam modal sejauh ini antara lain faktor ketersediaan lahan. Menurutnya, ada beberapa kasus izin prinsip tidak jadi direalisasikan disebabkan kesulitan dalam membebaskan lahan karena berstatus tanah ulayat. Di samping itu, juga disebabkan faktor internal dari perusahaan-perusahaan tersebut. (SALIH)

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca