Ini Isi Pernyataan Sikap MKKS SMA Sumatera Barat

oleh

Artikel Lainnya

loading…


Selain itu dalam pernyataan sikap tersebut, ketua MKKS ini meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menugaskan pejabat relevan untuk melakukan investigasi secara komprehensif. “Kami juga meminta pada organisasi profesi seperti PGRI, IGI, FAGI dan organisasi kepala sekolah agar ada pendamping hukum bagi pembina Pramuka SMPN 1 Turi,” ungkapnya.

Syafruddin mengimbau pada guru SMPN 1 Turi untuk tegar dan sabar menghadapi masalah ini dan tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang. “Kami berbelasungkawa terhadap korban bencana ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diterima olehNya,” ujarnya

Berikut isi Pernyataan sikap Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Prov. Sumatera Barat, terkait permasalahan hukum Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta :

  1. Sesuai MoU antara KAPOLRI dengan Pengurus Besar PGRI Nomor: B/3/I/2012 dan Nomor: 70/Um/PB/XX/2012 tanggal 26 Januari 2012 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru, Meminta kepada Bapak Kapolda Yogyakarta untuk memperlakukan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi secara manusiawi dan mengutuk tindakan oknum di Kepolisian Daerah Yogyakarta yang menggiring mereka tanpa alas kaki dan menggunduli kepala mereka. Karena tindakan ini telah mencederai citra diri dan marwah mereka sebagai Guru dan Pendidik.
  2. Mendukung Kepolisian Daerah Yogyakarta melakukan proses hukum sesuai KUHP pasal 359 dan 360 kepada Pembina Pramuka SMP N 1 Turi Sleman Yogyakarta yang lalai dalam melaksanakan tugas sehingga mengakibatkan korban nyawa dan luka-luka pada siswa.
  3. Meminta kepada Bapak Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menugaskan pejabat yang relevan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait masalah tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan dan melakukan pendampingan terhadap siswa yang mengikuti program ekstrakurikuler pramuka di SMPN 1 Turi.
  4. Meminta kepada Pengurus Organisasi Profesi seperti PGRI, IGI, FAGI dan organisasi Kepala Sekolah untuk memberikan pendampingan hukum.
  5. Menghimbau kepada Guru SMPN 1 Turi untuk tegar dan sabar dalam menghadapi masalah ini dan guru di seluruh Indonesia untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu yang banyak beredar.
  6. Mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya anak-anak kami tersayang siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta, semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan kesabaran.

Sebelumnya : Gunduli Kepala Guru, MKKS SMA Sumbar Layangkan Pernyataan Sikap

Menarik dibaca