“Humas harus selektif dalam menyebarkan informasi, sebab humas adalah aktor dalam pembangunan. Seluruh rencana program kebijakan di OPD, itu disaring oleh Humas untuk disampaikan ke publik. Jangan sampai informasi yang disampaikan, menimbulkan dampak balik kepada tujuan penyebarluasan informasi,” terangnya .
Intinya, ia mengajak Humas Pemkab Limapuluh Kota bersama instansi kehumasan lainnya melui Bakohumas, bisa menjaga marwah daerah serta kepala daerah agar tercipta situasi yang kondusif. Termasuk menangkal berbagai issu dan berita hoax yang ramai berkembang di media sosial. Zardi mengapresiasi langkah Humas Setkab Limapuluh Kota yang sudah meluncurkan sistem ‘Colek Lima Puluh Koto Oke’ sebagai sarana pengelolaan informasi berbasis media sosial.
Adapun Kabag Humas Setkab, Joni Amir yang juga bertindak selaku narasumber menyebutkan, pesatnya perkembangan arus komunikasi dan informasi membuat Humas Limapuluh Kota, menjadi salah satu pertimbangan instansinya membuat inovasi sistem ‘Colek Lima Puluh Koto Oke’, sebagai upaya pengelolaan informasi di media sosial.
“Alhamdulillah, setelah kita ujicoba dan evaluasi, terbukti dapat memperluas jangkauan penyebarluasan informasi dan pemberitaan, baik terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dan kepala daerah. Ini tanpa mengganggu, sistem pengeloaan informasi daerah kita yang selama ini, dikelola melalui akun website www.limapuluhkotakab.go.id,” sebutnya.