” Untuk TPS di Sumbar berjumlah 16.516 TPS dengan jumlah 1.158 Desa/Kel/Nagari dengan jumlah 179 kecamatan” terangnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Sumbar Vifner memberi masukan untuk KPU kab/kota agar maksimal dalam menggunakan sistem Sistim Informasi Data Pemilih (Sidalih) saat melakukan rekapitulasi.
Dicontohkan Vifner, seperti pendataan DPS untuk pemilu 2019 yang dipaparkan KPU Kabupaten Agam, bahwa Bawaslu mendapatkan data selisih sebanyak 10.641 orang pemilih.
“Data selisih itu ia dapatkan dari hasil pemantauan Bawaslu dan Panwaslu kabupaten Agam saat proses coklit DPS yang dilakukan KPU setempat beberapa waktu yang lalu” ujar Vifner. (Rel)