Lebih lanjut dipaparkan, penegakan disiplin ini demi perwujudan pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dan berwibawa. Tak hanya mengumumkannya pada papan informasi, kehadiran abdi Negara ini juga akan akan dimuat pada media cetak milik pemerintah daerah agar masyarakat umum ikut tahu penegakan disiplin pegawai tersebut.
“Pengumuman absensi diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap para pegawai yang indisiplin. Selain pada papan informasi, kita juga akan memuat rapor absen itu di Tabloid Sinamar milik pemkab,” tutur Ferizal.
WBA