Setelah di interograsi, buya yang pernah calon DPRD Solok Selatan itu mengaku datang bertamu ke rumah selingkuhannya itu sengaja memakai pakaian wanita. Agar tidak diketahui warga keliling. Akhirnya, buya diberikan sanksi adat dengan membayar 50 zak semen kepada nagari.
Kapolsek Sungai AKP.Lija Nesmon setelah mendapat laporan dari masyarakat, langsung datang ke TKP. Kapolsek membenarkan, memang ada seorang laki – laki bertamu ke rumah seorang wanita lajang LL dan Buya sengaja menyamar sebagai seorang wanita agar perbuatannya itu tida diketahui masyarakat. “Perbuatan Buya tidak ada unsur pidana, makanya Alws tidak kita tahan, “ kata Kapolsek. (aj)
Lebih Lengkap, baca:
The Public (Terbit Tiap Senin)