Ini Alasan Pemerintah, Pilkada 2020 Jalan Terus

oleh

Selanjutnya, kata dia, jika Pilkada ditunda, misalnya sampai selesainya bencana Covid-19 maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir.

“Di negara-negara yang serangan Covid-19 lebih besar seperti Amerika sekalipun, pemilu juga tidak ditunda. Di berbagai negara juga berlangsung, pemilu tidak ditunda,” katanya.

Sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020. Artinya, penundaan pilkada sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda.

“Yang diperlukan sekarang sebagai antisipasi masih masifnya penularan Covid-19 seperti dikhawatirkan baik oleh pemerintah maupun oleh kelompok atau masyarakat yang menginginkan agar ditunda. Penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca