Ini 8 Pjs Bupati dan Walikota Yang Dilantik Gubernur Sumbar

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengukuhkan delapan Pejabat Sementara Bupati Walikota Pilkada Serentak 2020 yang merupakan pejabat esselon II Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Jum’at (25/9/2020).

Bupati walikota yang maju mengakibatkan kekosongan jabatan di daerah masing-masing. Sesuai aturan, petahana yang memilih maju Pilkada, harus cuti selama masa kampanye selama 71 hari, sejak 26 September sampai 5 Desember 2020.

Adapun kedelapan pejabat yang dikukuhkan gubernur saat itu yaitu Kepala Dinas Perdagangan Sumbar Asben Hendri, SE, MM sebagai Pjs Walikota Solok dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin, SE, MM sebagai Pjs Walikota Bukittinggi.



Berikutnya, Kepala Dinas Kominfo Sumbar Drs. Jasman, MM sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Kepala Inspektorat
Sumbar Drs. Mardi, MM sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, SE, M.Si sebagai Pjs Bupati Padang Pariaman.

Juga, Kepala Bappeda Sumbar Hans Sastri, SE Ak, MM Cfra sebagai Pjs Bupati Pasaman Barat, Asisten II Setda Sumbar Ir. Benny Warlis, MM sebagai Pjs Bupati Agam dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman, SE, M.Si. Sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

Menarik dibaca