Ini 3 Agenda Pokok Sidang Paripurna ke-4 DPD RI Tahun 2020-2021

oleh

Melalui virtual, Komite IV DPD RI Sukiryanto menyampaikan hasil pembahasan Komite IV DPD RI, dengan harapan dapat diambil putusan sebagai Keputusan DPD RI. Komite IV DPD RI telah melakukan hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. “DPD RI merekomendasikan kepada DPR RI diantaranya penumbuhan iklim usaha (Pendanaan, Perizinan Usaha, Dukungan Kelembagaan),” terangnya.

Lebih lanjut, Komite IV DPD RI juga menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. DPD RI merekomendasikan pelaksanaan Relaksasi Kredit Dalam Rangka Implementasi POJK No.11/POJK.03/2020. “Tentunya dengan menyusun petunjuk teknis yang komprehensif atas kebijakan relaksasi kredit dan kebijakan-kebijakan lain. Serta mensosialisasikannya dengan masif agar dapat dipahami dengan mudah baik oleh nasabah dan dilaksanakan dengan baik oleh lembaga keuangan,” kata Sukiryanto.

Pada penutupan akhir masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menginformasikan bahwa kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 berlangsung dari tanggal 10 Oktober s.d. 1 November 2020. Untuk itu ia meminta kepada masing-masing anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses tersebut. “Selamat bertugas, tetap semangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah,” tutupnya.

Menarik dibaca