Diakhir penyampaiannya Afrizon mengungkapkan, tahun 1441 Hijriah ini Pemkab Tanah Datar meniadakan pelaksanaan shalat Id di Lapangan Cindua Mato.
“Kita meniadakan pelaksanaan salat Idul fitri yang biasanya dipusatkan di lapangan cindua mato, meniadakan takbir keliling, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, namun takbir bisa dilakukan di masjid dan mushalla masing-masing,” tukasnya. (David)