Informasi Serta-merta Saat Bencana

oleh

UU KIP merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan tentang kebencanaan. Pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah melalui instansi terkait saat terjadi bencana. Sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang jelas dan akurat saat bencana terjadi.

Selain itu masyarakat dapat menerima informasi yang telah dikelola dengan keteraturan dan terkoordinasi secara integratif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan selalu memberikan informasi bencana secara cepat dan ter-update kepada masyarakat, baik melalui media massa atau media sosial.

Bencana dahsyat yang menimpa beberapa daerah di Sumatera Barat belakangan ini menyisakan duka yang sangat mendalam. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan pada 7 Maret 2024 lalu.

Sebanyak 31 warga meninggal dunia, 74 ribu warga sempat mengungsi, 866 rumah rusak berat, 139 unit rusak sedang, dan 579 unit rusak ringan, 16 unit jembatan dan 355 meter jalan juga mengalami kerusakan. Selain itu juga kerusakan pada rumah ibadah dan sekolah, sawah warga disapu banjir sehingga gagal panen seluas 6000 ha dan ribuan hewan ternak masyarakat mati.

Dua bulan berselang, pada Mei ini terjadi kembali bencana alam yang lebih besar di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Secara umum beberapa daerah yang terdampak bencana alam parah adalah di Kabupaten Agam yaitu Nagari Bukit Batabuah, Kecamatan Candung berupa longsor dan banjir bandang lahar dingin erupsi Gunung Marapi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca