Monev KI Sunbar ini penting dalam rangka upgrading pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Supaya badan publik upgrading terkait pengelolan, pelayanan dan pengklarifikasian keterbukaan informasi publik.
“Pemprov Sumbar lewat Diskomifotik selalu mendukung Monev 2023 dan disinergikan dengan Perda 3/2022 tentang keterbukaan Informasi Publik. Monev jangan seremonial tapi harus terukur dan tepat sasaran terhadap badan publik jadi informatif,” ujar Hansastri, tepat pukul 09.40 membuka Monev KI Sumbar pada Badan Publik tahun 2023. (Rel).