Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Keterbukaan Informasi Publik adalah buah dari Gerakan Reformasi Bangsa. Semua informasi yang awal tertutup, kini malah sebaliknya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri pada pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), di Aula Kantor Gubernur Sumbar pada Selasa 22/8/2023.
Dia tegaskan, informasi tertutup sudah dianggap tabu. Lantaran hal itu merupakan hak konstitusi warga negara.
“Sebelum Reformasi semua informasi di pemerintahan itu banyak yang rahasia alias tertutup. Tapi buah manis Gerakan Reformasi Bangsa adalah keterbukaan informasi publik yang menjadi hak konstitusi warga negara dan diatur oleh UU 14 tahun 2008,” ujarnya.
Hansastri mengatakan jalan panjang semangat keterbukaan informasi publik dilakukan baik oleh badan publik maupun Komisi Informasi di semua tingkatan seluruh Indonesia.
“Progres nya cukup baik dari era ketertutupan menjadi keterbukaan ini, beriringan terjadi mindset penyelenggaran bandan publik, bahwa terbuka itu adalah hebat,” ujar Hansastri.
Dan jangan heran di Sumbar kekinian sudah tidak sulit lagi meminta informasi terkait APBD. “Semuanya tersaji lewat jari, semua orang bisa tahu tentang rincian APBD, realisasi APBD dan uang masuk Sumbar itu berapa, bisa dilihat di website resmi Pemprov Sumbar,” ujar Hansastri.