Spiritsumbar.com, Padang – Bupati Agam, Indra Catri menegaskan menghormati surat permintaan maaf yang disampaikan ES kepada seorang anggota DPR RI, Mulyadi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Karena hal itu merupakan hak pribadi ES. Namun Indra Catri menyayangkan, apa yang dituduhkan ES pada dirinya imposibel dan tidak berdasar secara hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Indra Catri dalam jumpa pers, Ahad (5/7/2020) pada sebuah rumah makan di Padang.
Menurut Bupati Agam dua periode ini, jumpa pers ini dilakukan untuk menjawab kerisauan masyarakat Agam, para pendukung dan simpatisan serta keluarga besar Pemkab Agam terhadap persoalan yang tida berdasar hukum ini.
“Setidaknya, ini saya lakukan untuk menghilangkan kerisauan diri saya sendiri yang jelas-jelas merasa terganggu dengan banyaknya yang bertanya soal ini,” ungkap Indra Catri yang didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Advokat & Konsultan, Ardyan, Rianda Seprasia & Partners.
Indra Catri mengaku tidak mau berpolemik karena dikhawatirkan terjebak oleh polemik kontra produktif. Namun karena pernyataan maaf ES itu sudah beredar kemana-mana dan viral di media sosial, karena itu dia merasa perlu melakukan klarifikasi.
“Saya sangat menyayangkan, ES menuduh saya bersama Sekda. Tuduhan itu jelas tidak berdasar secara hukum. Apalagi kasusnya sedang berproses di kepolisian,” ujar Indra Catri.