Indonesia Menuju Satu Data, DPD RI Tekankan Pentingnya Pembaruan DTKS

oleh

Tindak Lanjut
Sebagai kesimpulan Ragab, Komite III dan Komite IV DPD RI mendukung Pemerintah untuk melaksanakan kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah terkait pembaharuan DTKS menuju Satu Data Indonesia. Kemudian, mendukung agar pemerintah meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dan pendamping pembangunan dalam pemutakhiran data.

“Kami juga mendukung optimalisasi peran BPS dan pelibatan berbagai elemen, termasuk Perguruan Tinggi di dalam Strategi Peningkatan Kualitas DTKS tahun 2021, khususnya dalam pengembangan proses bisnis quality assurance serta mendukung koordinasi dan evaluasi pelaksanaan penyaluran bansos dengan Himbara dan PT. Pos Indonesia serta layanan pengaduan,” kata Ketua Komite IV Sukiryanto.

Selain itu, Komite III dan Komite IV DPD RI memberi lima catatan khusus yakni: Pertama, Pembagian peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan DTKS harus didukung pula dengan penyediaan fasilitas pendataan yang memadai yang berasal dari Pemerintah Pusat;

Kedua, Kementerian Sosial RI berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan terkait peningkatan dan perluasan kualitas SDM petugas verifikator dan validator pengelolaan DTKS di setiap tahapannya di seluruh daerah;

Menarik dibaca