SPIRITSUMBAR.com, Jakarta — Komite IV dan Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Kerja Gabungan (Ragab) secara virtual dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik. Ragab tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahterasn Sosial (DTKS) sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada tahun 2021. Selasa (9/2/2021).
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam pengantar mengemukakan bahwa penggunaan data sebagai dasar kebijakan harus semakin ditingkatkan.
“Transformasi penyusunan kebijakan harus berdasarkan data. Pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan dengan berbasis data. Dengan melihat besaran anggaran bansos untuk tahun 2021 serta jenis bansos yang diprogramkan oleh Pemerintah, maka keakuratan data penerima menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menyatakan bahwa Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan baik melalui kementerian atau lembaga, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait.
“Oleh karena itu diperlukan sinergitas kementerian/lembaga agar dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah untuk diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” kata Senator dari Provinsi Kalimantan Barat tersebut.