Implikasi UU Cipta Kerja, DPRD Sumbar Gelar Raker dengan Pemprov.

oleh

Anggota Bapemperda Ali Tanjung politisi asal Demokrat ini, pihaknya mempertajam kendala penerapan AKB ditengah masyarakat.

“Saya secara pribadi denda diberlakukan dipergunakan untuk membantu masyarakat, karena ketika ditanya sudah berapa denda itu terkumpul dan sudah berapa terkumpul dan mereka tidak bisa menjawab,” ujar Ali Tanjung.

Menurut Ali Tanjung, pihaknya menilai pemprov Sumbar kurang melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah saja melakukan sosialiasi untuk mengandeng alim ulama dalam sosialisasi Perda AKB,” ujar Ali Tanjung.

Menarik dibaca