Imbas Covid-19, LaNyalla Imbau Tracking Ketat Usai Kantor Bupati Bangkalan Ditutup

oleh

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah 10 pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covid-19.

Terbaru, Bupati Bangkalan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan terhitung 18-22 Januari 2020. Keputusan itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19. (*)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca