Narasumber kedua Dr. Indah juga memaparkan beberapa point terkait kondisi politik dalam dunia yang berubah sebagai dampak pandemi covid 19. New normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam mensiasati perubahan yang terjadi terebut sehingga sosialisasi politik yang dilakukan oleh KPU dan semua pihak yang terlibat harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan regulasi yang ada.
“Pilkada tidak hanya sekedar pemenuhan prosedur demokrasi tetapi juga yang paling penting mencapai hakikat dan substansi demokrasi itu sendiri. Seperti pemenuhan terhadap hak pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait proses dan tahapan pilkada, di lain sisi tantangan yang muncul ialah keterbatan akses internet oleh sebagian masyarakat kita dan ini merupakan bagi tantangan bagi KPU dalam mensukseskan Pilkada serentak Desember mendatang,” jelas Indah yang juga Ketua Jurusan Ilmu Politik Unand ini.
“Regulasi tentang prosedur pemilihan di TPS harus disiapkan sebaik mungkin dengan memperhatikan data pemilih yang benar serta tingkat keamanan baik untuk pemilih mampun penyelenggara,” lanjutnya.
“Pilkada harus mencapai substansi demokrasi walupun kondisi dan tantangan yang kita hadapi begitu nyata. Pilkada adalah momentum kita menentukan sikap dalam proses pembangunan bangsa. Tantangan yang kita hadapi adalah kesempatan untuk menunjukkan kekuatan yang selama ini belum tergali,” pungkas Indah (rel)