SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Lagi lagi Anggota Satreskim Polres Dharmasraya, mengamankan 3 orang yang diduga melakukan aktivitas illegal mining di daerah Sungai Balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat.
Ketiga orang yang diamankan adalah warga Kabupaten Bungo, Jambi. Pada Kamis (8/7/2021)
Penangkapan tersebut dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Akp Suyanto. SH
Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan Satreskim Polres Dharmasraya,mengamankan 3 orang yang diduga melakukan aktivitas illegal mining di daerah sungai balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya Kamis (8/7/2021) siang.
Penangkapan kegiatan illegal mining atau penambangan emas tanpa izin tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat dengan ada aktivitas illegal mining di aliran sungai balai, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya yang mana kegiatan tersebut telah merusak alam sekitarnya dan air sungai sudah keruh,
Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut Anggota Satreskim Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan ke lokasi tersebut,ternyata benar alat mesin dopeng (keong) sedang melakukan akitivitas,kemudian kami mengamankan 3 orang pekerja tersebut,Dalam hasil Pemeriksaaan ke 3 orang pekerja illegal mining beralamat dari Kabupaten Muaro Bungo Jambi.