Ikut Monev KI Sumbar, Tanti Geber Kemauan BP

oleh

Demikian juga PPID instansi vertikal laporann disamlaikan ke PPID Utamanya di pusat.

“PTN dan PTS kira laporkan ke LLDIKTK Wil X, BUMN dan BUMD ke Dirutnya dan SMA sederjat ke Kadis Pendidikan Sumbar dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar,” ujar Tanri.

Monev 2021 ini bagian ikhtiar Komisi Informasi untuk menguatkan dan memasifkan aktualusasi UU 14 Tahun 2008 dan peraturan keterbukaan di internal badan publik masing-masing.

“Target kami, 2021 lebih banyak badan publik informatif di Sumbar,” ujar Tanti. (rilis: kisb)

Menarik dibaca