IKIP Potret Keterbukaan untuk Majunya Daerah

oleh

Ada lima.prinsip dasar harus terpenuhi untuk dijalankan sesuai perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hak untuk mengeyahui, memeriksa, mendapatkan dokumen dan mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi.

Keterbukaan data di Indonesia kata Ketua KI Jabar Ijang Faisal, indek globalnya di posisi 61 dari 94 negara artinya indes Keterbukaan Informasi Publik masih kalah dibandingkan Singapura.

IKIP dilaksanakan KI Pusat melibatkan KI Provinsi dan stakholder di daerah termasuk akademisi dan aktivis pegiat keterbukaan informasi publik

“Ini beda dengan Monev program tahunan KI, tapi IKIP melibatkan banyak unsur untuk mencurahkan pikirannya demi meningkatkan Indek Keternukaan Data Global Indonesia,” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal yang berharap keterbukaan menjadi satu tarikan nafas terhadap.semua program pembangunan di Jabar.

Sementara itu Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Indra Sukma Kabid IKP Kominfo mewakili Kadis Kominfo Jasman, Sumbad untuk IKIP 2021 sudah memproses.

Menarik dibaca