SPIRITSUMBAR.com, Bandung – Komisioner KI Pusat Romanus Ndau mengatakan Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kerja penting Komisi Informasi Pusat untuk memantau bagaimana keterbukaan informasi publik suatu daerah atau negara.
“IKIP penting untuk memantau ketebukaan formasi publik untuk kemajuan suatu daerah,” ujar Romanus saat menjadi narasumber lada diskusi IKIP dilaksanakan KI Jabar, Senin 8/3-2021 di Gedung Sate Bandung
Menurut. Romanus IKIP. diperkuat oleh tiga shelter informan ahli, ada.akademisi, pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat keternukaan informasi publik.
“Kalau kata pak gubernur Jabar terbuka, tapi inforkan ahli mengangak bukan seperti itu maksud keterbukaan bisa saja IKIP Jabar rendah hasilnya nanti,” ujar Romanus.
Diskusi khusus tentang siap Jabar laksanakan IKIP 2021, urgensi keterbukaan informasi publik untuk indek keterbukaan informasi publik (IKIP) 2021 digelar dihadiri KI Pusat dan KI provinsi lain termasuk KI Sumbar.
Ada lima.prinsip dasar harus terpenuhi untuk dijalankan sesuai perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hak untuk mengeyahui, memeriksa, mendapatkan dokumen dan mendapatkan informasi dan menyebarkan informasi.
Keterbukaan data di Indonesia kata Ketua KI Jabar Ijang Faisal, indek globalnya di posisi 61 dari 94 negara artinya indes Keterbukaan Informasi Publik masih kalah dibandingkan Singapura.