“Penangan covid 19 dalam memutus mata rantai penyebaran mewajibkan setiap melakukan kegiatan di rumah saja. Ada banyak aktifitas masyarakat yang terganggu terutama dalam usaha ekonomi masyarakat. Karena itu tentu menjadi kepedulian kita bersama pemerintah dan masyarakat yang memiliki kemampuan lebih”, ajaknya.
Nasrul Abit juga sampaikan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) tahap kedua ini mesti dilakukan dengan tegas agar percepatan antisipasi penyebaran covid 19 dapat terlaksana dengan baik.
“Maka setiap orang di Sumbar diharapkan tidak melakukan perjalanan jauh antar kota maupun antar provinsi dan yang jika ada keperluan keluar rumah wajib pakai masker, jaga jarak, jaga pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun, tidak diboleh berkumpul-kumpul dalam jumlah yang ramai”, pesannya.
IKAH dalam kesempatan tersebut membagikan 100 bingkisan sembako yang dibagikan kepada keluarga Air Haji tidak mampu yang berada di Padang.