Spiritsumbar.com, Padang -Sehari jelang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah, ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar himbau segenap umat muslim di Sumbar untuk mengikuti himbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Himbauan tersebut, meminta masyarakat untuk tetap bersama mencegah penyebaran covid-19 dengan cara tetap melakukan ibadah shalat berjamaah di rumah dan tentunya pelaksanaan Idul Fitri.
Seperti disampaikan ketua IKADI Sumbar, Dr. H. Urwatil Wusqa, Lc, MA. bagi masyarakat yang daerahnya termasuk zona merah penyebaran Covid-19, untuk jangan memaksakan pelaksanaan shalat id berjamaah di masjid dan lapangan. Pada akhirnya, mengundang berkumpulnya masa yang banyak.
Sementara, daerah yang masih dalam kategori zona hijau, tentunya perlu mengikuti protap yang telah diumumkan pemerintah dan MUI. Bagi daerah yang tetap menggelar shalat id berjamaah di masjid dan lapangan terbuka.
“Dalam kesempatan ini, kita meminta masyarakat dan jamaah mengikuti himbauan pemerintah dan MUI untuk tidak menggelar ibadah berjamaah di masjid, karena kondisi saat ini pandemi covid-19 masih belum memperlihatkan penurunan dan ini adalah bentuk ikhtiar kita menekan penyebaran virus Corona di Sumbar,” terang Urwatul wusqa.
Artikel Lainnya