1. Sekarang kita masih dalam situasi New Normal dan masih harus memakai Protokol Kesehatan. Membolehkan kegiatan/aktifitas bukan berarti Wabah telah berakhir, kita masih harus tetap waspada dan jangan sampai lengah terhadap Covid-19 ini.
2. Untuk Pembiayaan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sudah ada aturan/ketentuan yang mengatur ttg Pelaksanaannya, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok harus mempedomaninya dalam rangka kelancaran pelaksanaannya.
3. Kegiatan Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi agar kembali kita buat dan dilaksanakan dalam rangka memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan Protokol Covid-19.
“Mari kita lakukan Protokol Covid-19 dalam Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, yakni : Selalu Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter, jaga kebersihan tangan, berupa sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir, terapkan etika batuk dan bersin, menutup Mulut dan Hidung dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu saat batuk dan bersin, jaga kesehatan, berupa berjemur sinar matahari agi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olah raga ringan,”tutp Syofiar Syam. (L 10 NY)