Ide Swastanisasi Kolam Renang Muaro

oleh

H. Edwien Suprayogi akan mentera ulang stuktur organisasi pada Divisi SPBU Perusda Kinantan.Demi tertib manajemen akan kita pisahkan antara SPBU Perusda Kinantan dengan Divisi Hotel Bukik Gadang.
Secara aturan memang harus terpisahkan Hotel Bukik Gadang mempunyai NPWP tersendiri, SPBU Perusda Kinantan juga sebaliknya. Buah yang akan kita petik jelas nampak profesionalkan menejemennya, atau tidak.
Sangat disayangkan sudah kurun waktu 3 tahun ini SPBU Perusda Kinantan merugi terus, kita harus mencari dimana penyebab penyakitnya. Dengan adanya, disetujuinya siapa yang jadi pejabat dijajaran Direksi Perusda Kinantan, insyhaalloh tidak akan merugi,ujar H. Edwin Suprayogi.

Ketua FKSS Kab. Sijunjung Fajar Septrian,SE,sangat setuju pendapat yang dikemukaan oleh salah satu anggota FKSS dalam menyingkapi situasi dan kondisi kolam renang Muaro, saat ini maupun restorasistruktur organisasi Divisi Perusda Kinantan. Jadi secara sistimatis dan paralel pengelolaan kolam renang Muaro, sistim harus diperbaiki dengan dasar kajian yang matang.

Walaupun diglontorkan ratusan juta biaya rehab kolam renang dilakukan, tanpa kelancaran memenuhi kebutuhan pokok berkelanjutan kolom renang tersebut,percayalah tidak akan menuai kemajuan. Keberadaan kolam renang di Muaro Kota Pertemuan merupakan salah satu sektor pemasukan PDA, jangan memandang dari satu sisi politik dagang sapi. Tetapi dampak hadirnya manfaat dan keberlangsungan kolam renang ditengah masyarakat bagian dari suatu kebutuhan jangan sampai terkendala.

Menarik dibaca