Kalau terjadi permasalahan seperti air dan listrik tidak dibayarkan dikarnakan ada suatu faktor dan celah permasalahan yang kurang atau tidak sehat. Dimana titik temu harus terwujud dengan solusi terbaik. Ada suatu pandangan yang positif, sebaiknya pengelolaan kolam renang Muaro Sijunjung diswastanisasikan saja. Atau diserahkan pengelolaannya pada salah satu Badan Usaha Daerah (BUMD) Kab. Sijunjung PDAM.Tirta Sanjung Buana, jadi tidak molor kemana-mana.
“Adapun dalam penuangan MoU sistim bagi hasil dari income pendapatan pengeloalan kolam renang. Tentunya akan lebih pas dan tidak ribet.Tergantung nanti sejauh mana kreatif dan keseriusan inovatifnya pengelola,” ujar salah satu anggota FKSS, sebagai masukan kepadaAsisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Sijujung dr. H. Edwin Suprayogi, M. Kes.
Gayungpun bersambut.Ini adalah suatu ide inovasi yang bagus. Saya sebagai Badan Pengawas BUMD milikPemdaKab. Sijunjung tentu akan menyampaikan hal ini kepada Bupati H. Yuswir Arifin. “Memang sudah saatnya aset milik Pemda Kab. Sijunjung yang punya celah bisa memberikan kontribusi PAD semestinya bisa diswastanisasikan. Sehingga aset tersebut tidak membebani keuangan daerah melulu,“Tentu kita akan siapkan bagaimana materi MOu tersebut. Dengan adanya kolam renang dikelola olehPDAM Tirta Sanjung Buanaberarti unit usaha/divisinya berkembang, tampak ada kemajuannya”.ujar H.Edwin Suprayogi.