Ide Swastanisasi Kolam Renang Muaro

oleh

Belum lagi masalah kebutuhan listrik jangan sampai diputus oleh PLN. Dikarenakan menunggak, tak bisa membayar seperti Februari 2018 lalu.

Tak bisa dipungkiri, keberadaan kolam renang sangat tergantung pada air bersih dan listrik. Ada persenyawaannya antara hak dan kewajiban yang harus diselesaikan atau tertuntaskan. Salah satu gambaran rutinitas hak sudah diberikan dari PDAM maupun PLN. Sementara kewajiban sebagai tanggung jawab mengemban kewajiban tersebut juga harus sama dengan hak yang telah diberikan.

Kalau terjadi permasalahan seperti air dan listrik tidak dibayarkan dikarnakan ada suatu faktor dan celah permasalahan yang kurang atau tidak sehat. Dimana titik temu harus terwujud dengan solusi terbaik. Ada suatu pandangan yang positif, sebaiknya pengelolaan kolam renang Muaro Sijunjung diswastanisasikan saja. Atau diserahkan pengelolaannya pada salah satu Badan Usaha Daerah (BUMD) Kab. Sijunjung PDAM.Tirta Sanjung Buana, jadi tidak molor kemana-mana.

Menarik dibaca