Oleh : Riyon
Keberadaan kolam renang yang berlokasi di Pasar Inpres Muaro Sijunjung adalah salah satu aset Pemda Kab. Sijunjung. Saat ini, pengelolaannya dibawah kewenangan Dinas Parpera Kab. Sijunjung dalam hal ini Kasi Sarana dan Prasarana.
Tahun lalu telah dilakukan rehab dengan anggaran yang berasal dari APBD 2017. Kini wajah kolam renang sudah tampak berubah.Layak dijadikan salah satu alternatif kegiatan edukasi olahraga bidang renang dan juga wisata keluarga. Bahkan setiap hari libur sudah banyak masyarakat ke kolam renang.
Rehab sarana dan prasarana kolam renang Muaro sepertinya masih ada celah kekurangannya. Diantaranya peningkatan kapasitas kemampuan pengelolaan disentralisasi management dan markerting. Jangan sampai terjadi stagnasi kebutuhan air dari PDAM Tirta Sanjung Buana yang menyuplai air dan pembayaran masalah kebutuhan listrik tidak tersengal-segal bahkan sampai air langganan dari PDAM. Tirta Sanjung Buana diputus seperti pada bulan Januari 2018 lalu.
Belum lagi masalah kebutuhan listrik jangan sampai diputus oleh PLN. Dikarenakan menunggak, tak bisa membayar seperti Februari 2018 lalu.
Tak bisa dipungkiri, keberadaan kolam renang sangat tergantung pada air bersih dan listrik. Ada persenyawaannya antara hak dan kewajiban yang harus diselesaikan atau tertuntaskan. Salah satu gambaran rutinitas hak sudah diberikan dari PDAM maupun PLN. Sementara kewajiban sebagai tanggung jawab mengemban kewajiban tersebut juga harus sama dengan hak yang telah diberikan.