“Pemerintahan provinsi Sumbar, mesti berkomunikasi aktif dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Sehingga, percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) bisa dilakukan di daerah kategori 3T tersebut,” harapnya.
Khusus untuk daerah kategori non 3T, Alex berharap, pembangunan BTS melalui program Universal Service Obligation (USO) yang dilaksanakan BAKTI bisa jadi solusi cepat. (rel)